Kota Banjarmasin

Bawaslu Kalsel Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang, Wali Kota Banjarmasin Minta Peserta Pemilu Taati Aturan

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Tinggal menghitung, warga Kota Banjarmasin ikut merayakan pesta dan berbagai persiapan menyambut pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Salah satunya dengan Apel Siaga dalam rangka Menghadapi Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Halaman Balaikota Banjarmasin pada Rabu (7/2/2024).

Apel dipimpin Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Aries Mardiono dan diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Turut hadir Kepala Kesbangpol Provinsi KalSel Heriansyah, jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ditandai dengan menabuh tambur.

Dalam arahannya, Aries menyampaikan pengawas pemilu memiliki tugas yang berat untuk mewujudkan Pemilu bersih dan berkualitas melalui kinerja pengawasan.

“Menghadapi dinamika yang begitu tinggi, kami minta kawal proses demokrasi di pemilu 2024 dengan semangat, dedikasi serta komitmen. Masa kampanye menyisakan 3 hari lagi,” terangnya.

Aries meminta agar semua pihak mengawasi secara langsung semua aktivitas peserta pemilu dan memastikan tata cara prosedur tetap dijunjung tinggi oleh peserta pemilu, serta mencegah tindak praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi.

Lanjut, dirinya menuturkan saat memasuki masa tenang nanti, alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang akan dilakukan pengamanan dan penertiban secara menyeluruh.

“Mari kita jaga masa tenang sampai hari pencoblosan tiba, steril dari segala bentuk aktivitas kampanye untuk tercapainya pemilu yang berkualitas,” pesannya.

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berharap agar Pemilu yang nanti akan memasuki masa tenang, diharapkan dapat dijadikan moment bagi seluruh kontestan dalam pesta rakyat tersebut untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk mematuhi aturan dan ketertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“Jadi jika masa tenang, pasti sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye langsung tidak langsung, kemudian APK juga harus ditertibkan oleh masing-masing,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya.

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini kembali menjelaskan, selain aturan dan tata tertib Pemilu yang melarang di masa tenang adanya APK, keberadaan peralatan kampanye tersebut, bila sudah tidak digunakan pemiliknya berpotensi menjadi sampah, mengingat volume sampah di kota ini sudah sangat banyak, makanya ia kembali berharap, agar para pemilik APK ikut serta merapikannya.

“Begitu banyaknya APK yang terpasang di Kota Banjarmasin, yang sangat berdampak pada volume sampah. diharapkan masing-masing Caleg dan partai politik juga bisa memberi contoh yang baik untuk masyarakat,” harapnya. (Sumber : Prokom Banjarmasin)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like