AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Arsip Inakstif Tahun 2015 Dimusnahkan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pemusnahan arsip-arsip Inaktif yang tercatat pada tahun 2015, di Kantor Gunung Tinggi. Pada Kamis (10/06).

Pemusnahan mendapat pendampingan langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu. Dihadiri juga dari perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip Inaktif tahun 2014,” ujar Plt. Kepala BKD Tanbu melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati.

Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA). Sedangkan total yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas.

Ia menambahkan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip.

Pemusnahan arsip Inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA.

Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.

Harapannya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, sebut Amalia, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial