DaerahPemerintah

10 Hari Jelang Lebaran, Pimpinan Dan Anggota DPRD Kalsel Akan Terima THR

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – 10 hari sebelum lebaran Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini di Banjarmasin pada Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan THR bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel memang rutin disalurkan setiap tahunnya.

Pemberian THR tersebut, berdasarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/1369/SJ Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterbitkan pada 18 Maret 2024.

“Maka dari itu, perhitungan seluruh aspek komponen THR yang ditetapkan bagi Ketua DPRD Kalsel sebesar Rp7.650.000,00 Wakil Ketua DPRD sebesar Rp6.216.000,00 dan anggota DPRD Kalsel sebesar Rp5.512.500,00,” ungkapnya.

Jaini menyebutkan, surat edaran pembaharuan tentang kewenangan pembagian THR baru saja diterima dan tidak hanya THR tetapi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel akan juga menerima gaji ke-13 pada Juni mendatang.

Lebih jauh ia menyampaikan, pihaknya memang terus mendorong tugas pokok dan fungsi DPRD Kalsel dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kami terus memberikan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel,” kata Jaini. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah