AdvertorialKabupaten Kotabaru

Usai Resmi Luncurkan Surat Pemecatan Tajudiennor, DPP PDI-P Bocorkan Kabar PAW di DPRD Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya mengeluarkan surat persetujuan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota fraksinya di DPRD Kabupaten Kotabaru.

Surat yang diterbitkan tanggal 24 Januari lalu itu menyatakan PAW anggota DPRD fraksi PDI-P atas nama Tajudiennor dan menetapkan Vitta Yulanty Rossalim (Enjel) sebagai penggantinya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kotabaru Zulkipli AR membenarkan perihal turunnya surat persetujuan PAW tersebut.

“Iya benar, ada bukti fisik dari surat tersebut,” tegas Zulkipli saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskannya, ketika mendapat surat persetujuan PAW tersebut, DPC langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke DPRD Kotabaru, dan proses selanjutnya ada di DPRD.

“Kami juga mengirim surat ke KPU, sebagai pengantar dari tembusan surat PAW,” sebutnya.

Sementara, Vitta Yulanty Rossalim mengaku senang atas keluarnya surat persetujuan PAW dari partainya tersebut.

“Terimakasih kepada DPC, ketua dan rekan-rekan semuanya atas keluarnya surat PAW ini, ” ujar Vitta.

Saat ini, dirinya mengaku sedang melengkapi berkas persyaratan yang diminta untuk kelengkapan proses PAW.

“Tadi sudah dari DPRD, lalu ke Polres, ke Pengadilan Negeri juga untuk kelengkapan berkasnya,” tuturnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial