KOTABARU, REPORTASE9.COM – Rapat paripurna hasil penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru.
Usai mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, pada 5 Juni Kemarin.
Ketua DPRD Syairi Muklis mengatakan, telah mempelajari secara utuh dokumen Raperda tersebut, dan itu juga dibahas bersama-sama oleh masing-masing fraksi, badan anggaran DPRD Kotabaru bersama tim anggaran Pemda Kotabaru.
” Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud “ujar Syairi, Senin (19/6/2023).
Untuk itu sambung Syairi, perlu pelaksanaan program-program yang prioritas.
Menurut dia, dalam pelaksanaan program-program APBD perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
Dalam hal ini, kata dia Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja maksimal, berupaya agar program-program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
” Dan dalam hal ini, DPRD Kotabaru menyatakan menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 untuk disahkan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) ” pungkasnya.
Comments