Kabupaten Hulu Sungai UtaraTNI - POLRI

Ungkap 3 Kasus Narkotika, Polres HSU Blender 48 Gram Barang Bukti Sabu

0

HSS, REPORTASE9.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang dihadiri Kepala BNNK HSU, Kepala PN Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, Penasehat Hukum tersangka serta Awak Media di Mapolres HSU pada Kamis (25/1/2024).

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Meilki Bharata mengingatkan masyarakat Kabupaten HSU untuk selalu menjauhi narkoba guna menjadikan wilayah HSU yang terbebas dari narkoba.

Juga AKBP Meilki Bharata berpesan agar masyarakat tidak memakai, menjual maupun membeli berbagai jenis narkotika

“Berhentilah membeli narkoba, berhentilah memakai narkoba dan berhentilah berjualan rarkoba. jadikan wilayah HSU ini menjadi wilayah yang bebas narkoba,” pesannya.

AKBP Meilki Bharata juga memastikan kedepannya Polres HSU bersama Pemerintah Daerah, BNN Kabupaten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merumuskan program yang tepat untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) di Kabupaten HSU sehingga dapat tercapai.

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sebulan terakhir terhadap tiga kasus yang berbeda.

Jalannya proses pemusnahkan barang bukti kasus narkoba tersebut, sebanyak 84 paket sabu dengan berat bersih 48,05 gram dihancurkan menggunakan blender.

Disamping puluhan paket barang bukti sabu, Polres HSU juga turut menghadirkan langsung tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres HSU yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dengan tes kit terhadap kandungan sabu dari sampel paketan yang dipilih perwakilan awak media. (Sumber : infopublik.id/Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like