NasionalTNI - POLRI

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi Seluruh Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Japek

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Tim DVI Polri pada Senin (15/4/2024) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Jenazah korban kecelakaan lalu-lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Kapusdokes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri pada Senin (15/4/2024) menjelaskan hasil Rangkaian Kegiatan Identifikasi Korban Ini Dilakukan Dengan Maksimal.

“Rangkaian kegiatan identifikasi maksimal telah kami laksanakan, mulai dari penanganan TKP, pemeriksaan Korban, pengambilan data Ante Mortem terutama dari pihak keluarga inti, termasuk juga pengambilan sampel DNA, pencocokan data Ante Mortem dengan Post Mortem melalui beberapa metode yang akhirnya menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban” ungkapnya.

Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana juga menyampaikan hasil identifikasi 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin lalu (8/4/2024).

“Seluruh rangkaian kegiatan identifikasi telah kami laksanakan secara optimal, mulai dari membawa jenazah dari TKP, memeriksa korban meninggal (postmortem), pengambilan sampel DNA jenazah dan data antemortem dari keluarga inti,” jelasnya.

Upaya identifikasi ini lanjut Irjen. Pol. dr. Asep, merupakan hak azasi manusia dan walau tidak mengurangi rasa duka mendalam, prosesnya berjalan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dari TKP, Basarnas, Jasa Raharja, Jasa Marga, Lantas, TNI, RSUD Karawang, instansi forensik, rumah sakit TNI, organisasi kemasyarakatan, PDFI, PDGI, Pemda, rumah sakit Bayangkara, dan keluarga korban yang telah membantu proses identifikasi,” ungkap Irjen. Pol. dr. Asep.

Dengan kerja sama semua pihak, termasuk keluarga korban, identitas 12 korban kecelakaan maut KM 58 Tol Cipularang dapat terungkap dalam waktu 6-7 hari.

Sementara itu Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebutkan para ahli waris atas diduga korban-korban kecelakaan km 58 telah menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja.

“Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena sistem yang sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris” ungkapnya.

“Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga pada saat bersamaan juga jasa raharja akan menyampaikan santunannya, Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta. Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga” tambah Dewi Aryani Suzana.

Berikut daftar nama korban tewas yang terdiri dari 7 (tujuh) jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 (lima) jenazah berjenis kelamin perempuan.

  1. Satu jenazah telah diidentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari rabu tanggal 10 april 2024 di RSUD Karawang.
  2. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/01, Cocok dengan Data AM No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, Perempuan, Usia 30 tahun, Asal kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.
  3. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/02, Cocok dengan Data AM No 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-laki, Usia 18 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  4. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/03, Cocok dengan Data AM No 03 teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, Perempuan, usia 18 tahun, Asal kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.
  5. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/04, Cocok dengan Data AM No 06 teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, Laki-laki, Usia 14 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
  6. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/05, Cocok dengan Data AM No 09 teridentifikasi sebagai Ukar Karmana, Laki-laki, Usia 55 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  7. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/06, Cocok dengan Data AM No 05 teridentifikasi sebagai Zihan Windiansyah, Laki-laki, Usia 25 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  8. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/07, Cocok dengan Data AM No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, Usia 10 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
  9. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/08, Cocok dengan Data AM No 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania, Perempuan, Usia 31 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan Pemeriksaan Gigi dan Properti.
  10. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/09, Cocok dengan Data AM No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah, Laki-laki, Usia 38 tahun, Asal kabupaten ciamis, berdasarkan DNA.
  11. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/10, Cocok dengan Data AM No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prasetya, Laki-laki, Usia 22 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
  12. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/11, Cocok dengan Data AM No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki, Laki-laki, Usia 21 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

(Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional