AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Tiga Posko Penyekatan Mendapat Kunjungan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar besama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau langsung 3 Posko penyekatan yang berada diwilayah perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi, Minggu (15/08).

Ketiga posko yang dipantau langsung oleh Bupati bersama Tim Satgas Covid-19 yakni pertama berada di wilayah kecamatan Mentewe yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Posko Kedua berada di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Posko Perbatasan Antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Bupati Tanbu meninjau Posko di Pelabuhan Ferry yang terletak di Kecamatan Batulicin yang juga merupakan pintu masuk antar Kabupaten Kotabaru Tanah Bumbu.

Saat ini di Tanah Bumbu terdapat 5 buah posko penyekatan yakni di Kecamatan Satui, Pelabuhan Bunati, Pelabuhan Ferry Batulicin, Perbatasan di Kecamatan Mentewe dan perbatasan didesa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar saat meninjau di Posko penyekatan mengatakan, pertama ini memang menjadi sebuah keharusan untuk wilayah yang masuk pada PPKM Level IV harus ada posko penyekatan diwilayah perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi.

Kemudian, pada Posko tersebut akan ada pemeriksaan sehingga apabila ada yang positif maka akan di lakukan tindakan baik karantina maupun isolasi mandiri, dan apabila dari luar daerah maka akan di kembalikan kedaerahnya masing-masing.

“Di posko penyekatan ini, kita akan lakukan pemeriksaan setiap warga yang masuk maupun keluar daerah dan apabila terindikasi positif maka akan di isolasi untuk warga dari daerah kita sendiri selanjutnya apabila dari luar daerah kita suruh putar balik kembali,” Kata Zairullah Azhar Bupati Tanah Bumbu.

“Selain itu Bupati Tanbu juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan (5M), sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat di minimalisir dan normal Kembali,” Pungkasnya.

Di samping itu, dr. Laurensius Lungan mengatakan, berdirinya Posko di Pelabuhan Ferry Batulicin ini sudah berjalan selama 4 hari sejak Jum’at, ada 2 kegiatan mendasar yaitu pemeriksaan penumpang kapal dari arah Kotabaru melalui Kapal Ferry dan dari arah Sulawesi melalui Kapal Awu-Awu (jadwal datang kapal pada hari Minggu dan Rabu).

“Jadi di situ, kita periksa khususnya penumpang harus punya keterangan antigen sama mengisi dokumen validasi, jika ada yang tidak memiliki keterangan tersebut kami periksa lebih lanjut dan ketika ada yang positif, kita langsung larikan ke RS Darurat setempat, kalau penumpang berasal dari kabupaten lain maka kita serahkan ke kabupaten masing-masing untuk di tangani,” tutupnya.

Adapun batasan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu di mulai sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial