KesehatanNasional

Tersedia Di Mal Pelayanan Publik Digital, Kini Urus STR dan SIP Kini Bisa Secara Online

0

KEMENKES, REPORTASE9.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan seluruh perizinan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) kini bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, karena SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).

“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP, dan SKP dengan MPP Digital,” ujarnya.

Adapun, data yang diintegrasikan mencakup data STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes, dengan layanan perizinan di MPP Digital.

Melalui integrasi ini, tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat mengajukan pengurusan izin praktik dalam satu tempat sehingga proses perizinannya meniadi lebih mudah, efisien, dan transparan.

“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin menyebut MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

Secara khusus, ia mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan dan dengan pengintegrasian ini, Abdullah Azwar Annas memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.

“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” katanya.

Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, Abdullah Azwar Annas mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.

“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” pungkasnya. (Sumber : Biro Komunikasi Kemenkes RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Kesehatan