AdvertorialKota Banjarbaru

Terima Kelurahan Warga, Komisi III DPRD Banjabaru Laksanakan Sidak

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Dikeluhkan warga sekitar dan para pengguna jalan, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Instalasi Pengelolaan Air Lembah (IPAL) milik Q Mall Banjarbaru yang menimbulkan bau tak sedap, Selasa (9/5/2023).

Termasuk meninjau pengelolaan IPAL yang dikelola oleh Q Mall Banjarbaru sebanyak dua unit.

Disana mereka memantau langsung kolam penampungan air limbah di bagian belakang bangunan Qmall, bahkan di ujung pipa pembuangan pun tak luput dari pemantauan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menjelaskan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan antara DLH dan pihak manajemen Q Mall Banjarbaru pada Agustus 2022 lalu, terkait keluhan warga soal saluran limbah yang disinyalir bocor.

Karena itu, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk meninjau langsung bagaimana perkembangan kondisi pengelolaan air limbahnya.

“Oleh masyarakat, masalah bau (dari IPAL) masih jadi persoalan. Artinya bau tak sedap itu masih cukup menyengat dirasakan, terutama di jam-jam malam,” ujarnya

Berdasarkan keluhan, bau dari IPAL 1 yang cukup dekat dengan pemukiman warga masih dirasakan, terlebih saat turun hujan.

Dimana, masih didapati rembesam cairan limbah yang tentu menjadi persoalan.

“Kita sudah minta DLH mengambil sampel air limbahnya untuk menguji baku mutu air limbah yang dibuang mall ini,” ujarnya.

Sehingga Emi meminta, warga yang bersangkutan menunggu hasil baku mutu airnya pada uji laboratorium.

“Setelah hasilnya keluar, baru kita bicara lagi,” lugasnya.

“Selain persoalan bau yg di keluhkan masyarakat, kita akan memastikan langkah apa yg di ambil selanjutnya setelah uji lab sampel limbah keluar. Apakah menjurus pada indikasi pencemaran atau tidak,” sambung Emi.

Pihaknya memberi waktu kepada manajemen untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah. Maksimal sampai bulan Juni 2023.

Pasalnya secara administrasi, Emi mengingatkan, manajemen Q Mall Banjarbaru sudah dua kali mendapatkan teguran.

“Kalau mereka tidak bisa mengatasi hal ini maka DLH wajib menindak tegas pengelola mall. Karena persoalan limbah ini sangat serius. Masyarakat di sekitar mall tidak bisa mendapatkan haknya untuk hidup layak akibat bau tak sedap ini,” nilai Emi.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial