AdvertorialKabupaten Banjar

Tanam Pohon dan Tanggulangi Sampah Plastik, Pokok Peringatan LH Kabupaten Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dimoment peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Banjar menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu (07/06/2023).

Berkaitan akan hal tersebut, polusi plastik yang menjadi ancaman dan sorotan utama menjadi pembahasan penting bagi komunitas di seluruh dunia, lantaran sebagaimana diproyeksikan pada 2040 nantinya akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang mencemari ekosistem perairan jika tidak diatasi segera.

Oleh karenanya, melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya melalui samputan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (07/6/2023) pagi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

” Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai, mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial