Hukum & KriminalKabupaten Balangan

Jika anda pecandu Narkoba, Segeralah Ikut Rehabilitasi !

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Jika anda adalah salah satu dari sekian orang yang menjadi pencandu Narkoba, sebaiknya segeralah ikuti program rehabilitasi.

Lakukan dan ikuti program rehabilitasi, sebelum anda meninggal karena overdosis atau di tangkap aparat hukum.

Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, telah sejak lama melakukan program rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

Kepala BNNK Balangan M Faisal Sidik melalui Sub Kordinator Rehabilitasi BNNK Balangan Arbainsyah mengatakan, terkait dalam tatacara dan mekanisme rehabilitasi di klinik pratama, hal yang terpenting adalah klien yang ingin di rehab datang ke klinik tersebut baik dengan di antar oleh pihak keluarga maupun datang sendiri.

“Pasien harus menyertakan KTP dan kartu keluarga,” imbuhnya.

Selanjutnya ungkap Arbainsyah, akan di lakukan screening dan asessment kepada calon klien.

“Apabila hasil dari screening dan assessment kami menunjukkan hasil yang berat, maka kami akan rujuk dan sarankan untuk mengikuti rawat inap, atau apabila klien kami ada dua diagnosa maka kami sarankan juga untuk cek ke dokter jiwa, yang selanjutnya jika hasilnya si klien ada gangguan jiwa maka dokter jiwa pun akan merujuk ke rumah sakit jiwa baik di Kandangan maupun di Sambang Lihum,” paparnya.

Sub Kordinator Rehabilitasi BNNK Balangan Arbainsyah

Seandainya, hasilnya masih terbilang ringan dan bisa pihaknya tangani, maka klien cukup rawat jalan di klinik pratama BNNK Balangan. Lanjut Arbainsyah.

“Setiap klien yang datang dan melapor ke klinik BNN dengan tujuan mau berobat ke bagian rehabilitasi, maka tidak akan di tangkap karena dia sudah punya niat baik untuk bisa pulih,” jaminnya.

Namun tegas Arbainsyah, apabila si pemakai sudah di tangkap pihak Kepolisian setelah itu baru dia mau rehab, itu semua tergantung dari pihak Kepolisian yang menangkapnya, kira-kira dapat izin atau tidak.

Sebelum tertangkap dan di hukum penjara lebih baik berhenti konsumsi narkoba dan ikuti program rehab

“Makanya kalau bisa, sebelum di tangkap pihak Kepolisian lebih baik rehabilitasi,” ungkapnya.

Kemudian jelas Arbainsyah, terhitung dari Januari 2021 hingga sekarang jumlah klien narkoba yang di tangani oleh pihak BNNK Balangan berjumlah sebanyak 45 orang.

Dengan jenis narkoba yang paling banyak salah gunakan adalah Methamfetamin atau yang sering di kenal sebagai sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya, juga masih ada yang menyalahgunakan lem.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like