Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarmasin

Tak Terima Ditegur, Empat Pria Keroyok Anggota Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah memimpin prease release kasus pengeroyokan anggota Polri dari Polresta Banjarmasin, oleh empat pria, pada Selasa (3/10/2023) dini hari kemarin.

Diketahui empat pria tersebut S (29) OM (34), R(29), dan Iskandar (33) yang diamankan tim gabungan Polresta Banjarmain dan Polda Kalsel dari tempat yang berbeda-beda.

Dijelaskan Kompol Pujie, kejadian itu bermula saat korban bernama Fitriadi (42) yang merupakan salah satu anggota Polri yang menegur salah satu pelaku yang sedang ribut di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya didepan Karaoke Hoky.

Merasa tak terima ditegur, salah satu pelaku langsung melakukan pemukulan ke Fitriadi. Kemudian, tak berselang lama tiga pelaku lain juga ikut menghajar korban.

“Pelaku tak terima ditegur, ia seketika memukul Fitriadi. Diikuti tiga pelaku lainnya yang ikut menghajar korban,” kata Kompol Pujie, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat prease release di Aula Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Rabu (4/10/2023) sore.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting. (Foto; Ilham /R9)

Kemudian, pada saat para pelaku melakukan pemukulan, Fitriadi pun sempat lari untuk menyelamatkan diri.

“Saat dia melarikan diri, ketemu seorang pria atas nama Faturahman (45) dan meminta tolong dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk melapor,” ucapnya.

Namun saat diperjalanan, tiba-tiba Fitriadi dan Fathurahman dihadang kembali oleh para pelaku, tepat di Simpang Lima Sutoyo S, dengan aksi pelaku mempepet sepeda motor korban dan kembali terjadi pemukulan.

“Saat mereka turun dari kenderaan, para pelaku kembali menghajar korban beserta Faturahman,” jelasnya.

Tak cukup dengan tangan kosong, R kemudian menghajar kedua korban tersebut menggunakan kayu yang ia temukan di sekitarnya.

Di sisi lain, pelaku O juga menghajar kedua korban menggunakan botol miras yang dirinya bawa. Sementara I dan S menghajar kedua korban menggunakan tangan kosong.

“Kejadian itu membuat Faturahman mendapat luka dibagian wajah dan lengan sebelah kiri. Untuk Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepala,” kata Kapolsek.

Usai dikeroyok oleh para pelaku, Faturahman dan Fitriadi pun langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Gakun Sat Pol Air Polresta Banjarmasin, dan Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan tindaklanjut terkait kejadian tersebut.

Kemudian dari hasil pengembangan, pada Selasa 3 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku berhasil diamankan usai pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Gang Damai, Banjarmasin Barat.

“Pukul 03.00 Wita kita mengamankan R di Dermaga Kapal Feri, dan OM sekitar pukul 05.15 Wita di Desa Tinggiran Luar, Kabupaten Batola,” ucapnya.

Kini atas perbuatannya, ke empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke empat pelaku dipasalkan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama