EkonomiKota Banjarmasin

Tahun 2024, Pemko Banjarmasin Terbitkan 91 Ribu Lembar SPPT PBB P2

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin telah terbitkan sekira 91.538 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024.

SPPT PBB-P2 dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2024 tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kepada para Camat se Kota Banjarmasin untuk kemudian dibagikan kepada wajib pajak usai apel pagi bersama ASN, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin pada Senin (26/2/2024).

Ibnu Sina mengatakan dengan diserahkannya SPPT PBB P2 2024 tersebut, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tahun ini bisa PAD bisa melampaui target.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Minimal sesuai dengan target, atau bahkan bisa melampaui target,” ujarnya.

Dalam kegiatan apel pagi yang juga diikuti Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman tersebut, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini mengatakan apa yang telah terjadi didalam tubuh manajemen Pemerintah Kota Banjarmasin, hendaknya bisa dijadikan pelajaran, dan untuk itu di awal tahun ini merupakan moment terbaik untuk memperbaiki kinerja Pemko Banjarmasin.

“Jadikan ini sebagai kesempatan emas untuk terus memperbaiki kinerja kita dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin 2 periode ini, juga mengajak seluruh aspek untuk bekerja lebih baik dan berkolaborasi membangun Kota Banjarmasin.

“Ayo sama- sama kita bekerja lebih baik lagi,” imbaunya.

Dari data terhimpun, 91.538 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai sebesar Rp.43.050.103.055 milyar tersebut, dibagikan per kecamatan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kecamatan Banjarmasin Selatan sejumlah 23.986 lembar SPPT PBB P2 dengan nilai Rp.6.404.362.004 milyar.
    2.Kecamatan Banjarmasin Timur berjumlah 20.026 lembat SPPT PBB P2 dengan nilai Rp.11.263.034.324 milyar.
  2. Kecamatan Banjarmasin Tengah berjumlah 11.803 lembar SPPT PBB P2 dengan nilai Rp.13.141.816.379 milyar.
  3. Kecamatan Banjarmasin Barat berjumlah 13.065 lembar SPPT PBB P2 dengan nilai Rp.8.388.566.147 milyar.
  4. Kecamatan Banjarmasin Utara sejumlah 22.658 lembar SPPT PBB P2 dengan nilai Rp.3.852.324.201 milyar.

“Mudah mudahan tahun ini bisa tercapai dengan baik, dan masing-masing Kecamatan serta kelurahan bisa memantau perkembangannya,” harap Ibnu Sina. (Sumber : Prokom Banjarmasin)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Ekonomi