Kabupaten BanjarSosial

Tahun 2024, Dinsos P3AP2KB Akan Bangun Rumah Singgah Representatif

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pada tahun 2024 ajan membangun rumah singgah yang lebih repsentatif untuk melayani orang-orang terlantar di Desa Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Dian Marliana saat menjadi pembina apel gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura pada Senin (29/1/2024).

“Kita sudah mempunyai rumah singgah untuk melayani orang-orang terlantar di wilayah Kabupaten Banjar. Tahun ini akan dibangun rumah singgah yang lebih refresentatif pelayanan untuk orang terlantar yang rencana akan dibangun di Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan,” ujarnya.

Sementara terkait urusan pemberdayaan dan perlindungan anak lanjut Dian, berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah diatur dalam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pemkab Banjar sendiri tambahnya sudah mengimplementasikannya dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembentukan UPTD PPA sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih efektif dalam menjangkau dan mendampingi korban dari tindakan kekerasan.

Dian menjelaskan Dinsos P3AP2KB melaksanakan 3 urusan wajib daerah, 1 urusan wajib pelayanan dasar dan 2 urusan wajib non pelayanan dasar.

“Urusan wajib pelayanan dasar yaitu urusan sosial dan urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan wajib non pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan KB,” jelasnya.

Dalam melaksanakan urusan sosial, mengampu SPM Bidang sosial yang dilaksanakan dibidang Rehsoslinjamsos yang menangani penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, gelandangan dan orang-orang terlantar serta penanganan korban bencana. (Sumber : Suara Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like