Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Simpan 5 Paket Sabu Antar Kacong Ke Jeruji Besi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus A alias kacong (28) warga Jalan Agraria, Kelurahan Basirih Banjarmasin karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu di rumahnya. Senin (5/12/2022).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar. Saat kami lakukan pengeledahan, kami mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari kamar milik pelaku,” ujarnya. Sabtu (10/12/2022).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mendapati lima paket sabu berat bersih 2,91 Gram.

Selain narkotika, petugas juga berhasil mengamankan satu timbangan digital merek constant, sebuah serok yang terbuat dari sedotan plastik, dan tiga pak plastik klip.

Kini atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like