Kabupaten BanjarPemerintah

Serapan PKB 2023 UPPD Samsat Martapura Capai Diatas Target

0
Suasana UPPD Samsat Martapura saat melayani masyarakat (Foto : Azmi/R9)

BANJAR,REPORTASE9.COM – Serapan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Martapura capai diatas 100 persen, Selasa,(16/1/2024).

Hal tersebut dipaparkan langsung Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, bahwa berdasarkan data hasil rekapan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2023 target di APBD murni sebanyak Rp 94,9 miliar. Lalu kemudian di APBD perubahan naik menjadi Rp 97 miliar.

“Adapun capaian PKB sebesar Rp 99,1 miliar, secara persentasenya itu 102,2 persen,”terangnya.

Lanjutnya Zulkifli menerangkan untuk BBNKB tahun 2023 target APBD murninya Rp 65,5 miliar, dan di APBD perubahan dinaikkan targetnya menjadi Rp 68,9 miliar. Untuk capaiannya Rp 73,6 miliar, secara persentase 106,8 persen.

Pajak Air Permukaan di APBD murni targetnya Rp 8 miliar di APBD perubahan turun menjadi Rp 4,8 miliar. Adapun capaiannya sebesar Rp 4,9 miliar.

“Jadi di UPPD Samsat Martapura ini semua target mencapai diatas 100 persen lebih,”pungkasnya.

UPPD Samsat Martapura juga punya layanan Samsat Keliling dan juga ada layanan Warung Samsat yang buka di sore 16.00 Wita sampai malam hari 21.00 Wita, untuk melayani masyarakat yang ingin bayar pajak.

Adapun lokasi yang bisa masyarakat kunjungi untuk mendapatkan layanan bayar pajak kendaraan bermotor yaitu : 

1. Lokasi, di UPPD (Samsat Induk Kabupaten Banjar) , yang beralamatkan di Jalan A Yani Kilometer 37,5 (Batas Kota Banjarbaru-Banjar).

2. Mal, Pelayanan Publik Barokah, di Jalan A Yani Kilometer 39,5 Martapura.

3. Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut, Jalan A Yani Kilometer 15 Kabupaten Banjar.

4. Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat, di Jalan A Yani Km 70, Kabupaten Banjar.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like