Kabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Selaraskan Indonesia Emas, Pemkab HSS Gelar Musrenbang PRJPD Tahun 2025-2045

0

HSS, REPORTASE9.COM – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2025-2045, setiap daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu-kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Hal itu dimulai dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan periode 20 tahun, termasuk adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sendiri melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045 di Pendopo Bupati HSS, Kandangan.

Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025-2045 itu dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah pada Rabu (8/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri Ketua MUI HSS, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor, Kepala Bapeda Prov. Kal-Sel (Virtual), perwakilan Bank Indonesia, Wakil Ketua DPRD HSS Kartoyo beserta Anggota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HSS, Kepala Bappelitbangda se Kalsel (Melalui Virtual), para Pejabat lingkup Pemerintah, Organisasi Wanita Organisasi Masyarakat, Pimpinan Perbankan, Perwakilan Apdesi dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Pj. Bupati HSS Hermansyah mengatakan dirinya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.

“Teriring harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga menjadi titik tolak pembangunan jangka panjang di Kabupaten HSS,” ungkapnya.

Pelaksanaan MUSRENBANG RPJPD Kabupaten HSS tahun 2025-2045 yang dilaksanakan sambung Hermansyah ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan terkait rencana pembangunan daerah kita yang tentunya akan selaras dengan dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.

“Berbagai fokus pembangunan hendaknya dapat di arahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan tentunya berkemajuan,” ucapnya.

Hermansyah menegaskan rancangan dokumen RPJPD 2025-2045 ini berisi visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok dan indikator utama pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan.

“Selanjutnya akan dilakukan diskusi sehingga seluruh peserta forum akan memberikan masukan dalam penyempurnaan arah pembangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Hermansyah mengatakan bahwa masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan.

“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan terkait rencana pembangunan daerah kita yang tentunya akan selaras dengan dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional. Berbagai fokus pembangunan hendaknya dapat di arahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan tentunya berkemajuan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten HSS M. Arliyan Syahrial dalam laporannya menjelaskan Penyusunan RPJPD Kabupaten HSS Tahun 2025–2045 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“Dimana Musrenbang ini merupakan tahapan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi, misi arahan kebijakan dan sasaran pokok yang tertuang pada rancangan RPJPD Kabupaten HSS,” jelasnya. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like