Kabupaten Kotabaru

Sejumlah Kepala Daerah Tanda Tangani Nota Kesepakatan Transportasi Laut

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Tujuh Pemimpin baik Bupati Hingga Walikota dari beberapa Kabupaten adakan kesepakatan bersama sekaligus penandatangan pemanfaatan transportasi laut antar pelabuhan dan pembangunan antar daerah.

Acara tersebut, dilaksanakan di wisata Hutan Meranti yang berada di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Kamis (17/11/2022).

Tujuh kepala daerah tersebut terdiri dari, Bupati Mamuju, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bintang, Wali Kota Padang Kayu, Bupati Paser, hingga para kepala SKPD terkait dan Pemerintah Darah Kotabaru selalu tuan rumah.

Bupati kabupaten Kotabaru Sayed Ja’far berharap, dengan kedatangan 6 Bupati dan Wali Kota di Kotabaru, selain menambah erat silaturahmi, juga dapat meningkatkan hubungan kerjasama.

“ Terutama dalam hal pengembangan perekonomian daerah, melalui pemanfaatan transportasi laut antar pelabuhan,” cetusnya.

Sayed Jafar juga menyebutkan, setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, ia mengharapkan akan segera ditindak lanjuti, dan di atur dalam perjanjian kerja sama secara teknis, yang mengatur rincian dan mekanisme kerja yang dianggap perlu.

“ Kepada para tamu rombongan, tidak lengkap rasanya jika berkunjung ke bumi Saijaan, tanpa menikmati beragam destinasi wisata yang ada di Kotabaru. Di Kotabaru sudah ada berbagai macam destinasi wisata yang bisa di nikmati rombongan tamu,” paparnya.

Sepert, wisata Pantai Gedambaan, Pantai Teluk Tamiang, Tanjung Kunyit, Hutan Meranti, Samber Gelap, Bukit Memake-Bapake, Gososite Meratus, Goa Lowo.

“ Dan banyak lagi destinasi wisata yang siap memanjakan para tamu dan rombongan, semoga pertemuan dan silaturahmi ini membawa maafaat yang besar bagi kemajuan dan perkembangan perekonomian daerah kita ke depannya,” pungkasya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like