Kabupaten BalanganPemerintah

Sah, DPRD dan Pemkab Balangan Setujui Empat Raperda

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan setuju untuk mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Propemperda dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Selasa (12/12/2023).

Sekretaris DPRD Balangan Tamrin menyebutkan empat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

“Selain itu, terdapat juga Raperda tentang rencana tata ruang wilayah dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” ujarnya.

Terakhir yang disetujui adalah Raperda tentang pencabutan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan nomor 5 tahun 2014 tentang izin lokasi.

Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Balangan Tuhalus menyebutkan kesepakatan bersama perihal Propemperda merupakan langkah yang penting dalam upaya mengatasi dan mengantisipasi dinamika yang ada serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Balangan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like