AdvertorialKabupaten Kotabaru

Revisi Cagar Alam, Pemkab Kotabaru Gelar Konsultasi Publik

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Tata ruang kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku (Kelautku) direvisi. Bakal direvisinya Cagar Alam Kelautku, dibahas dalam acara konsultasi publik di Hotel Grand Surya Kotabaru, pada Kamis, (26/10/2023).

Tujuan diadakan konsultasi publik agar didapat dukungan masukan dan informasi tambahan secara eksternal dan instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat mengenai pengelolaan cagar alam Kelautku.

Said Akhmad mengakui, konsultasi publik diperlukan untuk merevisi pengelolaan Cagar Alam, supaya SDA hayati dan ekosistemnya lebih memberikan manfaat yang optimal dan lestari.

“Penataan ini upaya bersama untuk menata ruang dan optimalisasi fungsi juga peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan,” jelas Said Akhmad.

Dengan begitu lanjut dia, penerapan aturan pemanfaatan atay ketentuan hukum soal Cagar Alam di setiap blok secara pasti.

Said Akhmad menyambut baik, diadakan konsultasi publik dapat menjawab permasalahan yang ada.

Selain meningkatkan koordinasi antar instansi, penyamaan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah.

“Konsultasi publik ini agar didapat masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi pemerintah, masysrakat dan lembaga swadaya masyarakat,” terangnya.

Tak hanya itu, dari masukan pihak akan dilakukan finalisasi dokumen penataan blok pengelolaan cagar alam Kelautku.

Sementara Kepala BKSDA Mahrus Aryadi mengatakan konsultasi publik dalam rangka revisi loging Cagar Alam Kelautku antara lain Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku.

“Kenapa harus melakukan revisi, kerena memang ada perubahan-perubahan baik melalui perubahan kebijakan pemerintah melalui RTRW ataupun kebijakan karena adanya koral dari pusat,” jelasnya.

Selain ada perubahan dalam alam itu sendiri. Hehingga harus mengikuti kekinian agar bisa mengolah kawasan itu bersama masyarakat, pemerintah daerah sehingga efisien dan efektif.

Terpisah, pernah diberitakan beberapa wilayah di Kotabaru sebelumnya dinyatakan masuk kawasan Cagar Alam, seperti Pulaulau Sembilan dan Pulau Sebuku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial