AdvertorialKabupaten Kotabaru

Resmikan Gedung Mess PN Kotabaru, Ini Pesan Dirjen Mahkamah Agung Bambang Myanto

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Terus bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru kini memiliki Gedung Mess dua tingkat dengan nilai bangunan sebesar Rp2,8 miliar yang diberi nama Mess Graha Yustisia terletak tepat di belakang Gedung Kantor PN tersebut.

Tak tanggung-tanggung gedung yang terlihat estetik tersebut memiliki 6 kamar dengan dilengkapi fasilitas didalamnya dan siap dihuni oleh sejumlah pegawai PN dan tamu-tamu penting jika datang berkunjung.

Diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto dengan didampingi rombongan sejumlah Pimpinan Pengadilan Negeri Banjarmasin pada, Rabu (20/3/2024).

Tak hanya itu, acara peresmian Gedung Mess tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Kotabaru, bupati, wakil bupati, para kepala dinas, Forkopimda setempat hingga para tamu undangan.

Bambang Myanto mengapresiasi langkah Kepala PN Kotabaru Danang Utaryo yang telah menginisiasi pembangunan mess sebagai salah satu sarana penunjang pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, apresiasi serupa juga disampaikan Bambang kepada Pemkab dalam hal ini Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang telah memberikan hibah dana APBD tahun 2023 untuk pembangunan mess.

“Jadi, kami apresiasi karena memang mess ini cukup mewah dan sangat bermanfaat baik bagi pegawai PN Kotabaru dan para tamu yang datang melakukan kunjungan kerja ke sini,” ujar Bambang.

Sementara itu, Bupati Sayed Jafar menambahkan hibah pembangunan mess PN Kotabaru agar pelayanan jajaran PN Kotabaru semakin maksimal.

“Selain itu, daerah kita ini kan masih minim hotel, sementara banyak tamu yang datang. Nah, mereka nanti bisa saja menginap di mess ini,” tutup Sayed.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial