Daerah

Rapat Paripurna, DPRD Banjar Sampaikan Sejumlah Raperda Inisiatif

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura Rabu (04/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, HM. Rofiqi ini beragendakan pengajuan perubahan Rapat peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Banjar.

Rapat yang juga diikuti oleh Bupati Banjar, Khalilurrahman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin secara virtual dari Command Center Barokah guna menyampaikan pandangan Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini memaparkan terkait raperda yang diajukannya ini sangat penting agar pemerintah daerah bisa memberikan pembinaan bagi generasi muda.

“Peran pemuda sangat penting dalam masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa. Sehingga Pemerintah Daerah akan membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara untuk Raperda mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati Banjar mengatakan raperda tersebut merupakan modal utama dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.

“Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan modal utama untuk kebijakan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Banjar,” tutur Guru Khalil.

Berkaitan akan hal tersebut, DPRD Kabupaten Banjar turut menyampaikan beberapa Raperda inisiatif, yakni Raperda terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

Disamping itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman mengatakan, terkait raperda mengenai pendampingan hukum kepada masyarakat miskin ini masih akan ditinjau lagi dan dipelajari lebih lanjut untuk substansinya.

“Ini baru tahap penyampaian, dan selanjutkan akan dipelajari dalam pembahasan rapat lanjutan terkait substansi pandangan raperda tersebut,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan 2 Raperda inisiatif yakni terkait Raperda pasar modern dan Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah