AdvertorialKabupaten Banjar

Satlantas Banjar Amankan Sabu 0,42 Gram

0
Satlantas Polres Banjar mengamankan satu orang pria yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu (Foto : Polres Banjar)

BANJAR, REPORTASE9.COM Dalam pelaksanaan giat patroli Operasi Zebra Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar berhasil mengamankan satu orang pria yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar IPTU Andri Tri Hidayat, Rabu (24/11/2021) mengatakan, pria tersebut diamankan di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Subarjo, Desa Handil Kandangan,  Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada saat petugas sedang melaksanakan giat patroli rawan laka dalam rangka operasi zebra intan 2021.

“Saat anggota sat lantas polres banjar sedang melakukan giat partoli dalam rangka oprasi zebra, kemudian saat melintas di Jalan Gubernur soebardjo  Desa Handil Kandangan, Kecamatan Gambut, petugas melihat satu buah mobil pic up yang terparkir di pinggir bahu jalan karena mencurigakan,”paparnya.

Andri menambahkan, berdasarkan kronologi penangkapan kemudian oleh anggota sat lantas di hampirilah mobil pic up tersebut, pengemudi mobil tersebut disuruh keluar oleh anggota dari dalam mobil, saat pelaku RN, keluar dari mobil tidak sengaja terjatuhlah satu buah pipet kaca dari saku pelaku ke tanah.

“Pelaku langsung diminta petugas, untuk menunjukkkan sabu-sabu miliknya sebelum dilakukan penggeledahan, pelaku langsung mengeluarkan dua paket sabu-sabu dari saku celananya, dan juga korek api, dari dalam saku celananya,” jelasnya.

Andri melanjutkan, pelaku berinisial RN (31) kedapatan membawa sabu yang merupakan warga Sungai Anyar, Desa Sungai Anyar, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

“Selain dua paket sabu sabu, dengan berat kotor 0,42 gram 1 plastik klip 0,19 jadi berat bersih sabu-sabu 0,04, ditemukan juga satu buah korek api warna kuning, satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih berisi sisa sabu-sabu. satu buah botol air mineral, satu buah handpone, satu buah dompet,” bebernya.

Karena terbukti bersalah pelaku RN, sudah diamankan di Mako Polres Banjar, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial