AdvertorialKabupaten Balangan

Puluhan Guru Balangan Berpartisipasi Tingkatkan Mutu Penggunaan Bahasa

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dalam rangka meningkatkan mutu bahasa Indonesia dan mutu pengguna bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan bekerjsama dengan Dinas Pendidikan Balangan memberikan penyuluhan peningkatan berbahasa Indonesia bagi guru-guru SMP Non-bahasa se-Kabupaten Balangan.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan selama dua hari dari 29 – 30 Juni 2021, bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Balangan.

Dalam hal ini, Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Mariatul Hidayah mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk lebih mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia para guru dalam proses belajar mengajar, sehingga tidak ada lagi yang namanya penggunaan bahasa campuran.

“Kegiatan ini sebenarnya kegiatan dari pihak Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, namun karena pesertanya ini turut melibatkan guru-guru SMP di Kabupaten Balangan, maka kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Balangan bidang SMP yang tugasnya menangani tiap guru SMP di Balangan,” cetusnya.

Kalau untuk peserta yang terlibat, Lanjut Maria. Ini di tujukan kepada guru yang non bahasa, karena materi yang disampaikan berkaitan tentang kemahiran berbahasa Indonesia dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing.

“Kegiatan yang di lakukan selama dua hari ini, melibatkan sebanyak 40 orang peserta perwakilan dari semua SMP yang ada di Balangan, di tambah dengan 10 orang dari instansi Dinas Pendidikan setempat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kedepan mudah-mudahan dalam proses belajar mengajar di sekolah tidak ada lagi menggunakan bahasa campuran, seperti penggunaan bahasa daerah atau bahasa dirumah.

“Harapannya dari peserta ini bisa menyampaikan materi itu menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang benar,” tungkasnya.

Sementara itu saat di temui terpisah di SMKN 1 Batumandi, Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan M Lutfhi Baihaki menjelaskan, terkait kegiatan yang di lakukan di ruang aula Inspektorat itu adalah kegiatan yang mengundang para guru-guru SMP Non-bahasa di Kabupaten Balangan.

“Jadi kalau tiap tahun kita mengundang atau meningkatkan kompetensi guru bahasa Indonesia, sekarang kita coba dalam meningkatkan kompetensi guru non bahasa,” ungkapnya.

Hal ini penting, Lanjut Luthi. Sebab Bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional yang mana untuk penggunaannya telah di atur regulasinya oleh UU nomor 24 tahun 2009 dan perpres nomor 69 tahun 2019.

“Sudah jelas di ranah-ranah mana, baik di ranah ruang publik mulai dari papan nama, spanduk, dan sebagainya, kemudian di ruang-ruang sekolah sampai ke pengembangan ilmu pengetahuan, di media, sebagai alat komunikasi dan sebagainya itu semua sudah di atur di dalam regulasi tinggal implementasinya,” sebutnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial