NasionalReligi

Program Pemajuan Kebudayaan, Kemenag Terjemahkan Al Qur’an Dalam Bahasa Daerah

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) tahun ini akan menyusun Terjemah Al-Qur’an berbahasa Melayu Kupang yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Puslitbang LKKMO dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang di aula STAI Kupang pada Rabu (20/3/2024).

Dalam rilis yang diterima pada Jumat (22/3/2024), MoU ditandatangani oleh Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom dengan Ketua STAI Kupang Baktiar Leu yang dihadiri perwakilan MUI Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus sebagai dosen Universitas Nusa Cendana Kupang KH Abas Kasim, dan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Timur Haji Pua Monto Umbu Nai.

Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom menjelaskan program penerjemahan Al-Qur’an merujuk kepada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ada 10 program pemajuan kebudayaan, salah satunya pelestarian bahasa daerah sehingga penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang sebagai bukti Kemenag memiliki perhatian terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan, khususnya pelestarian bahasa daerah.

“Karena itu, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang harus segera dilaksanakan. Program ini selain bentuk pelestarian budaya, juga sebagai bentuk memberikan pemahaman pesan-pesan Al-Qur’an kepada masyarakat penutur bahasa Melayu Kupang. Diharapkan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, yaitu organisasi keagamaan, lembaga adat, perguruan tinggi, dan balai bahasa,” pungkas Isom.

Mohammad Isom juga menambahkan Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur’an dalam 26 bahasa daerah di Indonesia diantaranya bahasa Aceh, Batak Angkola, Melayu Riau, Minang, Jambi, Palembang, Rejang Lebong, Jawa Banyumasan, Using Banyuwangi, Madura, Bali, Sasak, Banjar, Dayak Kinayan, Makassar, Mandar, Bugis, Toraja, Bolaang Mangondow, Kaili, dan Melayu Ambon.

Selain itu, ada juga terjemah Bahasa Aceh Gayo, Tolaki Kendari, Bima NTB, dan Sunda Cirebon sebagai hasil penerjemahan tahun 2023 dalam proses pentashihan di LPMQ.

Tahun ini, Puslitbang LKKMO mengagendakan penerjemahan Al-Qur’an selain bahasa Melayu Kupang, juga bahasa Betawi, Dayak Palangkaraya, dan Ternate. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Nasional