Kabupaten Banjar

Potensi Sarang Burung Walet, Kasmili Siap Sumbang PAD Kabupaten Banjar

0

BANJAR, REPORTASE9.COM,- Potensi keuntungan dari bisnis sarang walet yang lumayan besar membuat banyak masyarakat tergiur untuk mendirikan Rumah Burung Walet ( RBW ). namun banyak yang tidak mengantongi izin, karena kurang mengerti soal pengurusan izin dan terkendala masalah teknis Garis Sempadan Sungai ( GSS ), pola ruang serta konstruksi yang tidak memenuhi syarat. 

Saat ditemui Sabtu ( 07/01/2021 ) Kasmili Al-Banjary mantan ketua Asosiasi peternak burung walet se Kabupaten Banjar tahun 2012, mengatakan, perolehan Pendapatan asli daerah dari sarang burung walet tidak maksimal disebabkan karna adanya pergantian kebijakan dan lambannya ijin pengurusan keluar.

“Adanya pergantian kepemimpinan dan perubahan arah kebijakan sehingga masyarakat yang awalnya berbondong – bondong ingin melakukan pengurusan perijinan, tetapi karena lambatnya respon mereka ingin keterbukaan apa-apa persyaratan yang kurang agar bisa melengkapi akhirnya mereka malas melakukan,” ungkapnya. 

Saat dia diangkat menjadi ketua asosiasi walet dirinya merasa ada kerjasama antara pemerintah dengan pengusaha RBW.

Dulu kita selalu dilibatkan di forum terkait masalah walet ada konsultan kesultanan, bagian ekonomi Sekretariat daerah ( Setda ), Dinas perikanan dan perkebunan ( Disnakbun ), Dinas PMPTSP, Dinas perumahan dan permukiman ( Disperkim ), Dinas lingkungan hidup ( DLH ) dan Dinas PUPR Kabupaten Banjar. 

Dengan adanya dukungan dari pemerintah Daerah kata Kasmili para pengusaha RBW berhasil menyumbangkan untuk PAD Kab.Banjar pajak yang dihasilkan pada tahun pertama sebesar Rp 120 juta dan pada tahun kedua Rp 200 juta. 

Dirinya juga mendukung langkah – langkah pemerintah Daerah dengan rencana menerapkan Perda Kabupaten Banjar Nomor 02 tahun 2011 tentang pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

“Bila pemerintah Daerah bisa mengakomodir keinginan para RBW, mengayomi dan lebih baik lagi kita dukung. Saya rasa sudah tepat penerapan Perda Nomor 02 tahun 2011 itu,” ucapnya.

Kasmili mengakui Pemerintah Kota Surabaya masih lebih baik dalam pengelolaan RBW sumbangan pajak dari walet bisa mencapai Rp 1 – 2 Milyar per tahun. 

“Harus ada pembinaan, dibantu pemasarannya, dibantu kejelasan perijinan dan legalitasnya serta ada sanksi bila tidak membayar pajaknya InsyaaAllah pendapatan pajaknya bisa mencapai Rp 1 M,” tegasnya.

Yanuar Mauludi

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like