Hukum & Kriminal

Minggu Kedua Tahun 2020, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

0

Memasuki minggu kedua awal tahun baru 2020, Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.

Menurut Kepala Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina dari 5 kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya melibatkan 12 orang tersangka yang diamankan, dengan total barang bukti sabu-sabu berat kotor 1,39 gram / berat bersih 0,66 gram.

“Dari 5 kasus yang kami ungkap ada 12 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yang 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan”, terang AKP Elche.

Adapun 12 tersangka yang diamankan Polres Banjarbaru diantaranya MD, MS, IS, MN, RH dan UB yang ditangkap disebuah bengkel di Jalan Mistarcokrokusumo Kota Banjarbaru, sedangkan  ZH dan HY ditangkap Jalan Golf Kota Banjarbaru.

Kemudian, AR ditangkap di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin, DE dan LA ditangkap di Jalan Persada V Kota Banjarbaru, dan JT ditangkap di Jalan A.Yani km.30 Kota Banjarbaru.

Berkaitan akan hal tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan para pelaku yang diamankan rata-rata berdomisili di Kota Banjarbaru dan ada satu kasus yang masih dalam proses pengembangan yang tersangkanya diamankan di wilayah Banjarmasin.

“Untuk para pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap dan barang bukti lainnya sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan mereka terancam hukuman 5 Tahun penjara”, tutupnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like