AdvertorialKota Banjarbaru

Polres Banjarbaru Musnahkan Ribuan Botol Miras

0
Pemusnahan miras menggunakan alat berat. Foto : Azmi

BANJARBARU, REPORTASE9.COM,- Polisi Resort (Polres) Banjarbaru beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarbaru musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) barang bukti hasil sitaan selama tahun 2021 di halaman Mapolres Banjarbaru, Kamis (30/12/2021).
Dalam Konfrensi Pers akhir tahun 2021 serta pemusnahan barang bukti narkotika, minuman kerasa dan senjata tajam yang sudah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid mengatakan, dalam hal pengungkapan kasus menonjol minuman keras pada tahun 2020 sebanyak 67 kasus serta 565 botol miras diamankan, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 50 kasus, dengan barang bukti yang dimankan 1132 botol miras, lebih banyak daripada tahun sebelumnya.

“Dari perbandingan tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan kasus miras yang di ungkap sebesar 17 kasus, namun untuk barang bukti  botol minuman keras yang diamankan untuk tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah sebesar 567 botol,”terangnya.

Kapolres Banjarbaru juga menerangkan untuk pengungkapan minuman keras jenis tuak di tahun 2020 sebanyak 52 liter, dan pada tahun 2021 117 liter  yang diamankan. Hal ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 65 liter atau dalam persentase sebesar 125 %.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, dalam sambutannya mewakili Walikota Banjarbaru menyampaikan, dengan adanya pelaksanaa pemusnahan barang bukti narkotika, minuman kerasa dan senjata tajam yang sudah berkekuatan hukum tetap ini tentu harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan, serta ketegasan dalam penegakan hukum yang berlaku.

“Semoga dari kegiatan ini dapat memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, sebagai upaya penegakan hukum di daerah kita ini, diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi, membantu dan  memberantas penyakit masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan,”paparnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial