AdvertorialKota BanjarbaruPemerintah

Perubahan KUA PPAS Anggaran 2023, dari Rp 1,2 Triliun Turun Menjadi Rp 1,1 Triliun

0
Penyerahan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 Kota Banjarbaru ke DPRD Kota Banjarbaru ( Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali digelar guna membahas penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS anggaran tahun 2023 Pemerintah Kota Banjarbaru di Aula Graha Paripurna, Selasa(1/8/2023).

Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, kebijakan pemerintah daerah terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD 2023. Yang mana penyusunan KUA PPAS tahun ini dapat mencapai target-target pembangunan Kota yang sudah ditetapkan.

“Ada beberapa pergeseran anggaran antara organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja,” ujarnya.

Aditya menyampaikan, bahwa berdasarkan sesuai peraturan pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat 2 terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila :

1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan fungsi kebijakan umum APBD.
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, antara unit organisasi, antara program, antara kegiatan, dan sub kegiatan
3. Keadaan yang menyebabkan silva tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan pada tahun anggaran berjalan
4. Keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Adapun perkembangan kebijakan belanja daerah yang berdampak pada KUA perubahan pengelolaan keuangan anggaran kota Banjarbaru  tahun 2023.

Pertama penyesuaian target kinerja program dan kegiatan dalam rangka belanja berupa gaji ASN, TPP belanja operasional dan belanja modal yang akan disesuaikan, kedua pemanfaatan sisa lebih penghitungan anggaran atau silva tahun anggaran 2022 dengan mengusulkan program-program dan kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Aditya juga menyampaikan hasil proyeksi perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2023, terdiri dari pendapatan dan belanja pembiayaan daerah sebagai berikut:

Pendapatan daerah pada tahun 2023, pendapatan semula yang ditargetkan sebesar Rp 1.241.405.722.754, pada perubahan yang diproyeksikan turun menjadi Rp 1.174.671.623.210 dengan perincian :

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 308 .565.986.060, yang mana pada perubahan diproyeksikan turun menjadi sebesar Rp 291.830.910.655.

b. Pendapatan Transfer semula sebesar Rp 932.840.712.885, pada perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp 882.840.712.885.

Belanja daerah pada tahun anggaran tahun 2023 semula diproyeksikan sebesar Rp 1.266.731.106.745, hasil proyeksi perubahan naik menjadi Rp 1.499.685.651.885 dengan perincian :

a. Belanja Operasi semula sebesar Rp 1.043.531.139.230, pada proyeksi perubahan naik menjadi Rp 1.124.611.892.830,
b. Belanja Modal semula sebesar Rp 218.139.548.665, pada perubahan diproyeksikan naik menjadi Rp 363.967.599.940
c. Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp 5.067.418.855, pada perubahan diproyeksikan naik menjadi Rp 11.106.159.035.

Berdasarkan proyeksi perubahan pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 tersebut diatas, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 325.014.028.295, kemudian ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari biaya sisa lebih anggaran atau silva sebesar Rp 359.893.548.295 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 34.879.520.000.

Lanjut Aditya, dengan penyampaian KUA PPAS diharapkan terbuka peluang untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kota Banjarbaru.

“Dari seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Semoga kita terus memberikan kontribusi terbaik guna menjadikan Banjarbaru yang juara,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, jika proyeksi pada KUA PPAS pada anggaran perubahan 2023 ini turun menjadi Rp 1,1 triliun dari semula Rp 1,2 triliun.

“Jadi tadi sudah disampaikan Walikota memang pendapatan kita di perubahan tahun 2023 ini proyeksinya menurun, yang awalnya 1,2 trilun rupiah, pada KUA PPAS perubahan ini jadi 1,1 triliun rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Fadliansyah juga menyebutkan, jika pada anggaran perubahan tahun 2023 ini, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 320 miliar.

“Jadi terdapat defisit anggaran untuk perubahan di tahun 2023 ini sekitar 320 miliar rupiah,” sebutnya.

Menurut Fadilasnyah, kemungkinan KUA PPAS yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru ini, akan pihaknya tuntaskan dengan target selesai September 2023 mendatang.

“KUA PPAS ini paling lambat minggu kedua bulan Agustus, dan selanjutnya maraton untuk perubahan, mungkin September sudah tuntas,” ucapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial