AdvertorialHukum & Kriminal

Perangi Peredaran Narkotika, BNNP Kalsel Musnahkan Sabu Dan Ekstasi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika senilai 12,62 gram sabu dan 28 butir pil ekstasi di Kantor BNNP Kalsel Banjarmasin pada Jumat (15/12/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti kedalam blender yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Totok Lisdiarto, Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kejari Banjarmasin, Kejari Banjarbaru dan Balai BPOM Banjarmasin.

Kombes Pol Totok Lisdiarto mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari penangkapan dan penangkapan 3 tersangka, di mana sebagian besar barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium di Balai BPOM Banjarmasin.

“Pihak berwenang mengharapkan dengan melenyapkan barang bukti narkotika, dapat mengurangi penyebaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Totok ini menjelaskan enangkapan yang dilakukan oleh BNNP Kalsel menunjukka upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia sedang dilakukan secara serius.

“Dibutuhkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, dampak buruk dari narkotika tidak hanya pada individu, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa sebagai keseluruhan,” ujarnya.

Diharapkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menguatkan tekad bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan terhindar dari narkotika.

“Mari kita dukung upaya yang dilakukan oleh BNNP Kalsel dan seluruh pihak berwenang untuk melawan peredaran narkoba. Jangan biarkan narkoba menguasai diri kita, terlebih lagi masa depan generasi muda dan masa depan bangsa menjadi taruhannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui adapun 3 tersangka yaitu Rahman alias Aman (44) dan Anie Natalia (38) yang diamankan di Banjarmasin, dan M Yanwar alias Uwai (43) yang diamankan di Landasan Ulin Banjarbaru. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial