DaerahHukum & Kriminal

Penggelapan Solar Bersubsidi Terbongkar

0

REPORTASE9.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus penyimpangan BBM Bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan menangkap 8 (delapan) pelaku.

Melalui sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Kembali memantik hasil dengan terbongkarnya aksi penyalahgunaan BBM berjenis Solar Subsidi.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, di Banjarmasin, Selasa,(5/4/2022), mengatakan, dari pengungkapan penyalahgunaan BBM ke delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan wilayah berbeda.

“Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar dengan total kerugian menyampai Rp. 14.182.500,- (Empat belas juta seratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah),”terangnya.

Ia menuturkan, selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

Dikatakan oleh Kabid Humas, modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

“Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar,”paparnya.

Selain mengamankan 3.075 liter Solar dan 8 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti Mobil dan Truck lengkap dengan STNK, Struck pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi, Pompa air, dan Uang tunai.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah