AdvertorialKabupaten Banjar

Pemkab Banjar Akan Segera Miliki Payung Hukum Atasi Peredaran Narkotika

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika saat dalam Rapat Paripurna, di gedung DPRD Banjar lantai II. Rabu (15/06/2022). Fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan pendapat akhir.

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banjar Ratu Juriah menyampaikan, bahwa Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum guna meminimalisir dampak penyalahgunaan narkotika.

“Alhamdulillah dengan rampungnya Raperda ini, diharapkan bisa dijadikan sebagai solusi, acuan, serta payung hukum terhadap upaya meminimalisir dampak penyebaran narkotika,” paparnya.

Adapun dari penyampaian pendapat akhir Fraksi Nasdem Kabupaten Banjar Warhamni, mengatakan bahwa adanya peraturan ini nantinya, dapat menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banjar.

“Semoga dengan adanya peraturan ini sehubungan dengan upaya mencegah, mengurangi, atau menekan bahaya peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Dengan telah disampaikannya seluruh pendapat akhir oleh seluruh Fraksi DPRD Banjar maka disepakati dan disetujui untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial