Kabupaten BalanganPemerintah

Pemkab Balangan Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Bupati Balangan Abdul Hadi terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diserahkan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar di Gedung Ideham Chalid pada Kamis (25 /1/2024).

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, melalui penghargaan yang diberikan ini akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan.

“Terutama terkait peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM sebagai tindak lanjut program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Abdul Hadi mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Tokoh Agama/Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, aparat kepolisian/TNI beserta Pemuda yang telah mendukung upaya dalam menjaga secara bersama-sama hak asasi manusia di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Diketahui bahwa tujuan dari penganugerahan Kabupaten/kota peduli HAM ini adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Sedangkan untuk penganugrahan sendiri yakni Kriteria dari Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi.

Kemudian hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like