Kabupaten Balangan

Pemkab Balangan Membentuk Unit Pengumpul Zakat Diseluruh SKPD

0

BALANGANREPORTASE9.COM – Pemkab Balangan menggelar sosialisasi surat edaran Bupati Balangan No.180/92/KUM/2022 tentang Himbauan penyetoran zakat, infaq dan shadaqah melalui BAZNAS Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Senin (17/10/2022).

“Nanti di semua SKPD dilingkup Pemkab Balangan, jajaran TNI-Polri serta perusahaan yang beroperasi di Balangan akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang hasilnya akan disalurkan oleh BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin dan mereka yang memerlukan bantuan,” ujar Bupati Balangan H. Abdul Hadi.

“Jadi di setiap SKPD dan perusahaan ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang mengumpulkan, jadi BAZNAS tinggal menunggu setoran dari setiap SKPD dan perusahaan,” tambahnya.

Bupati mengatakan, secara teknisnya sudah diberikan gambaran oleh Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel dan nanti akan di atur lagi dalam rapat, apakah akan dipotong oleh bendahara masing-masing SKPD lalu disalurkan ke rekening BAZNAS atau ada pola lain yang akan diterapkan.

“Melalui BAZNAS kita ingin berbuat banyak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah kita,” tutupnya. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like