Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Patuh Intan 2023, Polresta Banjarmasin Catat 220 Pelanggar

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Satu pekan lebih, Operasi Patuh Intan tahun 2023 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin tercatat ada sekitar 26 orang pelanggar yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran, melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari data tersebut, melalui sistem tilang terindikasi ETLE, Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan dua cara pembelakuan ETLE diantaranya ETLE Statis, yakni penempatan kamera di sejumlah titik lokasi, dimana dalam hal ini tercatat 21 pelanggar.

Kemudian, petugas juga menetap ETLE Mobile, yakni menempatkan kamera pada unit operasional petugas di lapangan, dimana hingga saat ini tercatat ada sekitar 5 pelanggar.

Pada Operasi Patuh Intan tahun 2023 ini, petugas juga melakukan tindakan tilang manual, yakni secara kasat mata. Hal ini terfokus kepada pelanggar yang menyalahi 12 aturan dalam berkendara.

Selama sepuluh hari pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Banjarmasin mencatat ada sekitar 40 pelanggar yang telah dilakukan tindakan tilang manual oleh personilnya.

“Tindakan ini kita lakukan berupa sanksi tilang. Diluar ETLE, kita juga melakukan tilang di tempat, hal ini dikarenakan keterbatasan jangkauan ETLE yang hanya berada di titik-titik tertentu, untuk itu kita juga melakukan tilang manual atau kasat mata, dengan melakukan blangko tilang,” ucap Kasat Lantas Kompol M Chaidir melalui Kanit Gakkum, Iptu Indra Permadi, Kamis (20/6/23).

Adapun 12 sasaran tilang manual terhadap pengendara, diantaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, dan ranmor memakai TNKB palsu.

“Pada pelanggan ETLE maupun manual semuanya pelanggaran sudah termasuk ke dalam data dan dilakukan konfirmasi dan tindakan oleh para pelanggar,” ujarnya.

Selain tindakan tilang, pada operasi ini, petugas di lapangan juga turut melakukan teguran kepada para pelanggar. Dimana hingga saat ini, tercatat ada sekitar 154 pelanggar di Kota Banjarmasin yang mendapatkan teguran.

Walaupun banyak pelanggaran, Satlantas Polresta Banjarmasin lebih mengedepankan tindakan tilang menggunakan ETLE Statis maupun Mobile.

“Secara keseluruhan selama operasi kita dapati ada 220 pelanggar. Namun kita lebih fokus penindakan terhadap ETLE, yang manfaatnya memudahkan petugas dalam mengungkap kasus tindak pidana, seperti penanganan kejadian laka lantas di lapangan,” ujar Kanit Gakkum Polresta Banjarmasin.

Tak lupa, Ia juga mengimbau, kepada masyarakat, agar selalu menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Intan tahun 2023 yang digelar di seluruh jajaran Polri di Indonesia ini berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak 10-23 Juli 2023 mendatang

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like