Kabupaten Banjar

Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan

0

BANJAR REPORTASE9.COM – Fraksi-Fraksi Partai Anggota DPRD Kabupaten Banjar sampaikan pandangan-padangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peternakan dan kesehatan, dalam agenda rapat paripurna bertempat di Gedung Rapat Paripurna Lt.II Rabu(04/08).

Adapun jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar yang turut dihadiri Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M.Rofiqi, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, dan Dandim 1006 Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom.

Sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mendefinisikan bahwa Peternakan merupakan segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, benih, pakan, alat dan mesin peternakan, budidaya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, dan pengusahaannya.

Adapun pada rapat sebelumnya pada Rabu(28/07), saat zoom meeting virtual Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan bahwa usaha peternakan memiliki peranan penting dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat. Bertambahnya jumlah penduduk menjadikan bertambahnya pemukiman kawasan peternakan hewan.

”Kawasan budidaya peternakan adalah kawasan yang diperuntukan untuk kegiatan peternakan yang bermigrasi dari hulu hingga hilir, kemudian Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ini, bertujuan memberikan dasar hukum atas peternakan serta kesehatan hewan sehingga terwujud kesehatan hewan beserta ekosistemnya, sebagai prasyarat peternakan yang tangguh dan berdaya guna,” terang Saidi.

Sementara dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rahmat Saleh menyampaikan, dalam hal ini tentu perlu pentingnya peningkatan sumberdaya hewan dan perlunya penambahan petugas kesehatan hewan, serta penambahan tempat untuk penyembelihan hewan.

“Dari Raperda ini bisa mengatur segala hal yang mana bisa menunjang bidang peternakan dan kesehatan hewan tetap terkendali serta tercukupinya ketersediaan pangan daerah,”paparnya.

Hal yang sama jua di sampaikan dari fraksi Partai Demokrat Saidan Fahmi juga menyampaikan ada beberapa poin penting yang perlu di perhatikan yaitu dalam mengelola sumberdaya hewan perlu dijaga tetap stabil ketersediaannya, agar tercukupinya kebutuhan pangan dan ketahanan pangan daerah, dan mengembangkan sumberdaya hewan bagi peternak dan masyarakat. Agar mampu menjamin peran strategis pemerintah daerah Kabupaten Banjar dalam menangani masalah bidang peternakan.

“Dalam Raperda ini diharapkan agar dapat diatur penanganan ternak yang diambil dari daerah atau negara lain, dan perlu dilakukan secara hati-hati, karena jika tidak hewan ternak yang ambil dapat mengandung bibit penyakit, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat,”ungkapnya.

Pemandangan umum dari fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan persetujuannya agar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tersebut dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like