Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Kelurahan Telawang bakal Diresmikan Jadi Kampung Bebas Narkoba

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polresta Banjarmasin dalam waktu dekat ini bakal meresmikan “Kampung Bebas Narkoba” yang berlokasi di kelurahan Telawang, tepatnya di Gang Budaya Jalan Dahlia, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menjelaskan, alasan terpilihnya Kelurahan tersebut sebagai kampung Narkoba karena disana hampir tak ada kasus penyalagunaan Narkotika.

“Saya berharap masyarakat juga dapat berpartisifasi terhadap pencegahan dan pemberantasan Narkoba, dan mempermudah aparat Kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika agar bisa melapor melalui Call Senter 110 atau lapor melalui Akun- akun Media Sosial Kepolisian terdekat.

“Bantu kami dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi dan pasti kita tindaklanjuti, ” tutup Kasat Resnarkoba.

Sebagai informasi, saat maraknya penyeberan virus covid di 2020. Kelurahan Telawang ini juga diresmikan sebagai Tangguh Banua dalam upaya penanggulangan dan penekanan penyebaran Virus Covid-19.

Dimana saat itu, Kompol Suryo menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dalam perkembangan berikutnya kini bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba pada tahun 2023.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like