AdvertorialKota Banjarbaru

Odon Diringkus Polisi, Simpan 2 Paket Sabu Seberat 0,07 Gram

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM,- Polisi Sektor Cempaka berhasil amankan MS (35) alias Odon kurir sabu dikediamannya di jalan perjuangan RT.005/002 Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka pada Senin, (3/1/2022) pukul 23.30 Wita, karena diduga sering dijadikan tempat peredaran gelap transaksi narkotika.

Di awal Januari tahun 2022 Polres Banjarbaru ungkap satu kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin menyampaikan berdasarkan laporan kronologi kejadian pengembangan kasus pengungkapan peredaran narkotika melalui Whatsaap,Selasa (4/1/2022).

“Berdasarkan laporan masyarakat di tempat itu sering terjadi transaksi narkotika, kemudian anggota kepolisian dari Sat Resnarkoba Polsek Cempaka melakukan penyelidikan, sekitar jam 23.30 Wita berhasil melakukan penangkapan terhadap inisial MH (35) alias Odon ,”terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 0,20 gram atau berat bersih 0,03 gram dan 0,21 gram atau berat bersih 0,04 gram, serta barang bukti lainnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Odon beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cempaka untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai pasal yang berlaku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial