AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Modul Digital Pengelolaan dan Pencatatan Barang Milik Daerah Mulai Disosialisasikan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Tanbu, menggelar Sosialisasi dan Launching Modul Digital Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat di Gedung PKK Kapet, Rabu (02/06).

Sosialisasi bertujuan mewujudkan penertiban pengelolaan maupun pencatatan barang milik daerah secara lebih efisien dalam bentuk Modul Digital, pengelolaan keuangan dapat lebih teraplikasi, sosialisasi ini dibangun atas dasar memberi pengetahuan kepada pengelola barang baru agar mengenalkan sebuah Modul Digital yang hadir untuk menjawab permasalahan, para SKPD terkait diharapkan bisa belajar secara mandiri nantinya.

Modul Digital tersebut lengkap dalam 7 jenis Modul, dengan pemfokusan tugas mengenai pemanfaatan, memusnahan dan penghapusan, Modul tersebut sebagai alat dan bahan komunikasi surat menyurat yang bisa di download langsung, kinerjanya di informasikan bergerak lebih cepat.

Dalam Modul Digital bisa mengetahui siklus pengelolaan BMD, semua aktifitas dalam sepengetahuan Kepala Dinas BPKAD dan penanggung jawab aset langsung yakni Bupati sebagai Kepala Daerah. Kegiatan ini di lakukan juga sebagai pembenahan administrasi dan menghindari penyalahgunaan yang lepas dari standarnya.

Kasubag Perencanaan dan Kepengurusan Barang juga di undang dalam acara sosialisasi ini, agar bisa mendapatkan komunikasi yang efektif antar pihak.

Dilanjutkan penjelasan oleh, Miftahul Ilmi selaku Kasubit Penata Usahaan Aset Daerah Kab Tanbu, mengatakan bahwa Sosialisasi dan Launcing Modul Digital ini, berkaitan tentang penata usahaan barang milik daerah yang sebelumnya masih secara manual dan belum ada dalam bentuk digitalisasi.

“Kalau sebelum ini, biasanya kita kan manual, ketika ada pemberitahuan, pengumuman atau peraturan baru itu, selalu kita sampaikan melalui grup secara pesan online, itu pun terkadang tidak semua menerima, nah makanya ini ada Modul Digital yang bisa online dan mengakses kapanpun dia mau, disana juga ada peraturan-peraturan terkait barang pengelolaan milik daerah,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, bahwa kegiatan yang berlangsung hari ini, demi memberitahukan kepada rekan pengurus barang dan Kasubag Pengurus Keuangan terkait dengan penganggaran belanja modal, karena adanya kendala dimana masih ada beberapa anggaran yang tidak sesuai dengan pos-pos yang diberikan, disebut salah induk ataupun menganggarkan.

Dimana pengurus barang di undang juga terkait adanya perubahan kode rekening belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2020, sedangkan Ilmi juga mengatakan akan banyak nanti uraian-uraian belanja yang akan berubah total.

“Inginnya kita dari BPKAD, khususnya Pemda Tanbu, pengelolaan barang milik daerah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu ini berjalan dengan baik, secara efektif dan efesien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ilmi.

Sedangkan dalam acara ini juga telah berhadir dari Pihak Dinas Perhubungan Kab Tanbu, Siti Aisyah, turut berpendapat bahwa ia merasa sosialisasi ini bagus untuk dilakukan.

“Saya rasa kegiatan ini sangat bagus, karena kan kegiatan ini untuk pengelolaan barang milik daerah agar kedepannya lebih bagus lagi, agar tertib dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pencatatannya,” ucap Aisyah.

Kegiatan Sosialisasi dan Launching Modul Digital Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, diketahui dihadiri oleh seluruh SKPD Kab Tanbu, terbagi dalam 2 hari karena demi menjaga ketertiban Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, hari ini dihadiri 23 SKPD terkait dan besok hari ada 28 SKPD juga berhadir.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial