DaerahPemerintah

Masuki Tahun 2024, Pemprov Kalsel Gelar Asistensi Penyusunan LPPD Dan LKPJ 2023

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) laksanakan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 pada Rabu (17/01/2024).

Plt Biro Pemerintahan dan Otda Kalsel, Fitri Hernadi mengatakan yang dihadiri perwakilan seluruh SKPD terkait dengan agenda pembahasan yaitu Verifikasi Capaian Indikator Kinerja (IKK Output dan IKK Outcome) serta verifikasi bukti dukung, serta Input IKK pada aplikasi LPPD. 

“Kita melakukan ini sebagai bagian dari menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga melalui LPPD dan LKPJ tahun lalu ini kita lakukan verifikasi terhadap capaiannya,” sebutnya.

Dijelaskan, LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dimana setiap kepala daerah, dalam hal ini gubernur wajib menyampaikan kepada Mendagri paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sedangkan LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban, dimana setiap kepala daerah, dalam hal ini gubernur wajib menyampaikan kepada DPRD, juga paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh DPRD dengan menyusun rekomendasi terhadap LKPJ yang disampaikan. Sedangkan LPPD yang sebelumnya, digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pembinaan ke seluruh daerah, ini kita gelar lebih awal agar tidak melewati batas yang ditentukan,” tutupnya. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah