Kabupaten Balangan

Masa Kampanye Berakhir, KPU Balangan Minta APK Dilepas

0
KPU Balangan setelah usai rapat (Foto : Arsyad/R9)

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 telah berakhir pada Sabtu 10 Februari 2024. Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait. Sabtu, (10/2/2024).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Balangan, perwakilan dari Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Balangan.

“Pada rakoor ini disepakati bahwa per tanggal 11 Februari pukul 00.00 Wita, semua alat peraga kampanye harus dilepas oleh peserta pemilu 2024 di Kabupaten Balangan,” ucap Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Wahyudi.

Wahyudi menyebut, masa tenang berlangsung 3 hari, dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Kemudian hari pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmeliyanoor menyebut, pihaknya akan melakukan penyisiran pada tanggal 11 Februari 2024 pagi, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang masih belum dilepas oleh peserta pemilu.

“Sebelum melakukan penertiban, kita akan melaksanakan apel siaga pengawasan pemilu 2024,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like