Kota Banjarbaru

Komisi III DPRD Banjarbaru Sebut Raperda 2024 Bahas Sistem Drainase IKP

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024 bahas penyelenggaraan sistem drainase di Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kota Banjarbaru.

Hal ini Anggota Komisi III Nurkhalis Anshari melalui pesan WhatsApp, Senin (26/2/2024) menyampaikan, meskipun penyelenggaraan sistem drainase masih dalam proses naskah akademik, dalam artian pengkajian, dia memastikan perda inisiatif tersebut akan masuk dalam pembahasan di Raperda tahun 2024.

“Masih proses naskah akademik,” pesan WhatsAppnya.

Lanjutnya Nurkhalis mengatakan, perda inisiatif tersebut dapat membawa harapan mewujudkan penataan sistem drainase perkotaan yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

“Karena drainase itu memiliki peran yang sangat penting di kawasan berpenghuni,” ujarnya.

Ia juga mengatakan sistem drainase yang baik, mampu membantu mencegah banyak persoalan. Diantaranya mengurangi kemungkinan banjir, mengendalikan permukaan air tanah, erosi tanah dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan yang ada di Banjarbaru khususnya.

“Sistem drainase bisa dikatakan baik apabila bisa berhubungan secara sistematik antara satu dengan yang lainnya, yang bertujuan agar air mengalir atau berjalan dengan baik,” jelasnya.

Nurkhalis juga berpendapat bahwa pentingnya dukungan pemerintah kota dan peran aktif masyarakat dalam mengelola saluran drainase yang sudah ada.

“Tugas pemerintah kota terkait saluran drainase adalah membuat dan melakukan pemeliharaan, seperti misalnya mengeruk sampah yang tersangkut pada jaring secara rutin dan normalisasi saluran air, khususnya dijalan-jalan utama, mutlak dilakukan,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like