AdvertorialKabupaten Kotabaru

Ketua TP2CK Sebut Habib Banua Siap Kawal di DPD RI, Ketua DPRD Ikut Hadiri Kerjasama

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Telah merilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah atau CDOB (Calon Daerah Otonom Baru) Tanah Kambatang Lima (TKL).

Penyampaian rilis Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah, berlangsung di Lantai IV Gedung Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (9/6/2023), lalu.

Adapun cakupanya mulai dari Luas wilayah, jumlah penduduk, aatas wilayah, cakupan wilayah, demografi, keamanan, sosial politik adat dan tradisi.

Dan potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelengaraan pemerintah tersaji lewat data dengan keputusan bahwa CDOB Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan.

Disampaikan Ketua TP2CK TKL Rabbiansyah, yang juga anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, bersama-sama pengurus TP2CK TKL hadir dalam penyampaian rilis tersebut.

Menurut Rabbiansyah yang biasa disapa Roby, Tanah Kambatang Lima  layak berpisah dari Kabupaten Induk Kotabaru, juga berdasarkan penelitian dari Kajian Persepsi Publik masyarakat TKL 99 persen menginginkan CDOB TKL.

Itu lanjut dia, semua berdasarkan laporan kemajuan Kajian Persepsi Publik yang di lakukan Tim Kajian ULM yang bisa dipertanggung jawabkan.

Untuk itu, sambung Rabbiansyah, atas dasar tersebut Habib Banua menyatakan siap mengawal di DPD RI untuk masuk dalam Daftar yang akan diproses di Pusat.

Saat kegiatan hadir Ketua DPRD Syairi Muklis, Anggota DPRD Provinsi KalSel Abdurahman Bahasyim SE.MM selaku Wakil Ketua DPD RI, Tim Kajian ULM, BRID Provinsi Kalsel, jajaran Pemprov Kalsel dan perwakilan masyarakat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial