KOTABARU, REPORTASE9.COM -Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan kunjungan Tim Kajian Persepsi Publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin merupakan finalisasi seluruh rangkaian syarat Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima (TKL).
Menurut Syairi, telah dilakukan kunjungan Tim ULM artinya seluruh kajian kelayakan TKL sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) sudah menjadi bagian akhir.
Apalagi hasil diperoleh Tim ULM di 12 kecamatan terdiri dari 109 desa, mendapat tanggapan luar biasa dari masyarakat dan sangat mendukung dilakukan pemekaran dari kabupaten induk.
” Mereka (masyarakat) sangat apresiasi terhadap Tim Kajian Publik ULM,” jelas Syairi kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Bahkan kesimpulan dari Tim, sambung Syairi, 12 kecamatan berada di daratan Kalimantan sangat layak dilakukan pemekaran.
“Harapan saya kepada seluruh lapisan masyarakat yang mendukung pemekaran ini,” ucapnya.
Dukungan masyarakat terhadap rencana pemekaran tidak terlepas karena luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru.
Ia Menginginkan pemekaran ini, lebih kepada untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kepada masyarakat.
Kemudian pelayanan publik selain hal-hal lain yang diinginkan masyarakat daratan Kalimantan seperti pemerataan pembangunan.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian proses kajian dan dokumen kajian segera selesai, sehingga bisa dilakukan ekspos. Kemudian dokumen hasil kajian bisa cepat diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalsel,” tandas Syairi
Comments