AdvertorialKabupaten Tanah Bumbu

Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Pelaksanaan Pembangunan

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) mengadakan Rapat Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), berlokasi di Gedung PKK Kapet, Selasa (16/03/2021).

Sebagai acuan dimana menurut Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020, memuat tentang rencana aksi daerah pengarusutamaan gender (RAD PUG) Tahun 2020-2024, yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan.

Dalam kesempatannya Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar menyampaikan agar strategi pembangunan tersebut dapat tercapai maka diperlukan adanya RAD PUG yang merupakan bentuk koordinasi terhadap rancangan aturan Pengarusutamaan Gender.

Disamping itu RAD PUG memiliki tujuan memberikan panduan dan arahan di dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi (Monev) yang responsif gender pada setiap pembangunan.

“Oleh karena itu, kami berharap pada rapat kali ini, pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dapat terlaksana secara lebih konkrit dan terarah, untuk menjamin perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dalam pembangunan, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender,” kata Bupati Tanbu sekaligus membuka secara resmi RAD PUG hari ini.

Kadis DKBP3A, Narni, turut menjelaskan bahwa arti dari Pengarusutamaan Gender adalah suatu strategi pembangunan adanya kesetaraan dan keadilan gender, dimana baik laki-laki dan perempuan punya hak dan kesempatan yang sama untuk terlibat di dalam pembangunan, hal tersebut melalui pengintegrasian, pengalaman, kebutuhan, aspirasi dalam berbagai kebijakan.

Program dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi, jadi nanti ada namanya program pelaksanaan pengarusutamaan gender (PPRG) yang harus ada di masing-masing SKPD, jadi hal ini  nanti dapat di lihat dari indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” ungkapnya.

Dirinya lanjut menyampaikan bahwa IDG dilihat dari Perempuan sebagai tenaga profesional, perempuan di parlemen (DPR) dan pengeluaran perkapita bagi perempuan. Karena ternyata selama ini lebih tinggi laki-laki dibanding perempuan, sedangkan IPG dilihat dari lama rata-rata anak sekolah, umur dan harapan hidup yang dinilai masih tinggi di angka perempuan.

Pengarusutamaan Gender ada 7 langkah yaitu melalui komitmen dari kepala daerah dan SKPD, kebijakan dan program dari rencana aksi selama 5 Tahun sesuai Tupoksinya masing-masing, di tuangkan pertahunnya di kegiatan SKPD lalu di evaluasi kembali untuk PUG, harapannya RAD akan tersusun nantinya, dijadikan dokumen di dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun-tahun yang akan datang.

“Jadi arah kita sudah ada, tinggal nanti menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat dan menyelaraskan dengan kebijakan daerah, kendalanya kita harus banyak-banyak sosiali ke SKPD apalagi misalnya ada terjadi pergantian pensiun atau mutasi dan sebagainya, harus proaktif untuk terus mengingatkan dan mengkordinir data-data di SKPD,” Kata Narni.

Kadis DKBP3A juga menambahkan bahwa apa yang diusahakan pihaknya pada tahun ini sudah masuk di tahap verifikasi lapangan dimana administrasinya sudah lolos.

“Itu sudah merupakan kemajuan, semoga dengan segenap upaya nantinya, bisa mendukung kita untuk mendapatkan penghargaan yang dilakukan oleh kementerian pemberdayaan perempuan,” ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial