AdvertorialKabupaten Banjar

Kawasan Perkotaan Martapura Berpotensi Menjadi Kota Berkelas Internasional

0
Peyelenggaraan Focus Grup Discusion (FGD) Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan Ekspose tentang Renperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) (Foto : Azmi)

BANJAR, REPORTASE9.COM,- Peyelenggaraan Focus Grup Discusion (FGD) ke 5 Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan Ekspose tentang Renperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan perkotaan Martapura Kabupaten Banjar di Novotel Banjarbaru, Selasa (7/12/2021).

Dalam FGD yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar ini merupakan proses dari tahapan pembahasan lanjutan RDTR untuk jangka menengah hingga tahun 2024 dalam Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Martapura.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Direktoral Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dr. Eko Budi Kurniawan mengatakan, tujuan Penataan Ruang Kota Martapura ini dikarenakan mempunyai akar sejarah berkembang yang produktif menjadi kota berkelas internasional.

“Mewujudkan Kota Martapura sebagai Pusat Kegiatan Wilayah dengan karakter fisik didominasi tata air dan sebagai pusat kebudayaan Banjar melalui pengembangan permukiman, pusat pelayanan umum, pendidikan pesantren, wisata reliji dan industri,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Banjar Ahmad Solhan mengatakan, pada tanggal 7 Juli 2021 Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2021 Selanjutnya untuk membuat acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi, disusunlah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan rencana terperinci mengenai tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi.

“Artinya dalam aturan RDTR peruntukan wilayah Martapura Kota, menjadi acuan telaah lebih mendetail dalam hal pemanfaatan tata ruang untuk bidang investasi, sampai masalah pertanian, dan perekonomian,” pungkasnya.

Adapun kawasan Perkotaan Martapura yang menjadi wilayah fokus pembahasan perencanaan RDTR tersebut terbagi menjadi 4 wilayah yaitu Martapura Kota, Martapura Timur, Martapura Barat dan Karang Intan. Sedangkan kawasan RDTR lainnya yaitu Gambut, Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial