DaerahPemerintah

Kalsel Miliki Perda Pengendalian Karhutla, Mendagri Tito Karnavian Berikan Apresiasi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dampaikan apresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut disampaikan mantan Kapolri ini saat memberikan catatan dan arahan pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI pada Kamis (14/3/2024).

Selain Kalsel, dalam rilis yang diterima pada Sabtu (16/3/2024), Tito Karnavian juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng, Jambi dan Sumatera Selatan.

“Enam daerah tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa Perda terkait pengendalian Karhutla, sedang provinsi lain, regulasinya masih dalam bentuk peraturan gubernur dan keputusan gubernur,” paparnya.

Tito menekankan alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian Karhutla di daerah.

Selain Perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, juga bisa memberikan sanksi.

“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur, pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi,” tekannya.

Kendati demikian kata Tito, meski dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan Karhutla.

“Mengapa Perda sangat penting, karena pada materi Perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi,” terangnya.

Rakor ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, juga dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel R Suria Fadliansyah memaparkan terkait penanganan serta langkah konkret antisipasi dan penanggulangan Karhutla di daerahnya.

Sementara itu, R. Suria Fadliansyah juga menyampaikan apresiasi Gubernur Kalsel atas kerja sama pemerintah pusat dalam mengatasi Karhutla di Kalsel melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.

“Gubernur Kalsel mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan Karhutla di Kalsel,” ujar Suria. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah