Kabupaten KotabaruKesehatan

Kali ke Empat Pemkab Kotabaru Kerja Sama dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Guna memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menjalin kerja sama dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu, (3/1/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kotabaru dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu ini adalah untuk keempat kalinya.

Sebelumnya, Pemkab Kotabaru juga menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) diluar Kabupaten Kotabaru, seperti RS Marina Permata Kabupaten Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kalimantan Timur selama tahun 2023-2024.

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas dengan pihak RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Kotabaru juga akan kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr H Anshari Saleh Banjarmasin.

Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki dua Rumah Sakit, yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru dan RSUD Sengayam yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like