DaerahPemerintah

Kabar Gembira, Pemprov Kalsel Akan Cairkan THR 2024

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Kalsel.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel Miftahul Chair melalui Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi BPKAD Kalsel Ideris di Banjarbaru pada Rabu (20/3/2024).

Ia menyebut saat ini pihaknya sedang menyiapkan Pergub pemberian THR dengan menggandeng Biro Hukum.

“Sudah kita konsultasikan dengan Biro Hukum. Sesuai aturan pemberian THR untuk para ASN akan dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya,” kata Idris.

Idris menambahkan setelah adanya Pergub, pihaknya baru akan mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SKPD sehingga dapat menyiapkan data ASN penerima THR.

“Sementara cuti bersama Lebaran dimulai sejak tanggal 5 April 2024. Maka, estimasi paling cepat pemberian THR adalah pada Jumat (22/3). Pemberian THR akan dilakukan secara penuh tanpa adanya potongan apapun,” terangnya.

Sementara untuk para honorer lingkup Pemprov Kalsel sendiri dikatakannya tidak mendapatkan THR karena pegawai honorer tidak termasuk PNS ataupun PPPK yang berhak menerima THR.

“Honorer tidak dapat THR kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK,” pungkas Idris. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah